PETUNJUK TEKNIS GERAKAN PRAMUKA
GUDEP 14291430 MAN 1 WATAMPONE
A. Pakaian Seragam
1. Penggunaan Seragam
a. Dalam mengikuti kegiatan organisasi (jumat, sabtu, dan minggu ) anggota dan pengurus di wajibkan memakai Uniforum Pramuka lengkap
b. Pakaian dinas harian (PDH) terdiri dari
b.1. Baju Pakaian Dinas harian (PDH)
b.2. Celana Coklat
b.3. Baret untuk putra
b.4. Setengah leher untuk putra dan pita leher untuk putri
b.5. Tali komando
b.6. Rim
b.7. Sepatu PDH putra dan putri Sepatu mata satu
c. Pakaian Dinas lapangan (PDL)
c.1. Topi rimba dan baret
c.2. Bju Pakaian dinas lapangan (PDL)
c.3. Celana PDL
c.4. Sepatu
d. Pakaian dinas harian di gunakan untuk kegiatan ruangan dam kegiatan resmi sedangkan pakaian dinas lapangan di gunakan untuk kegiatan lapangan.
2. Identitas Gerakan Pramuka GUDEP 1429-1430 MAN 1 Watampone.
Identitas gerakan pramuka MAN 1 Watampone berupa PLH, PDL, ID card, dan lambang ambalan.
3. Bendera Ambalan.
B. Kepanitiaan
1. Kepanitiaan yang bersifat besar di SK kan oleh Kepala Madrasah kecuali Kepanitiaan yang bersifat Intern di SK Kan oleh Pradana.
2. Kegiatan intern adalah kegiatan yang melibatkan Panitia dan Peserta dari unsur Anggota.
3. Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) di laksanakan paling lambat 2 minggu setelah kegiatan berlangsung atau dilaksanakan di Rapat TRIWULAN.
4. Rapat kepanitian di laksanakan sesuai dengan kondisi kegiatan.
5. Dalam hal-hal tertentu dapat mereposisi Struktur kepanitian.
C. Surat Mandat
Pengurus inti yang akan melaksanakan tugas lebih dari 1 minggu harus membuat surat mandat sebagai berikut :
a. Pradana memandatkan kepada Wakil Pradana.
b. Koordinator bidang memandatkan kepada Wakil Koordinator Bidang.
c. Sekertaris memandatkan kepada Wakil Sekertaris.
d. Bendahara memandatkan kepada Wakil Bendahara.
e. Kepala Sanggar Bakti memandatkan kepada salah 1 Anggota Bidang.
f. Yang diberi mandat tidak diperkenankan meninggalkan tempat selama yang memberi mandat belum kembali kecuali dalam hal-hal tertentu dan mendesak.
g. Serah terima mandat paling lambat 2 hari setelah pemberi mandat kembali dan diserahi laporan lisan dan tulisan
h. Dalam hal tertentu pradana dapat mengambil alih tugas pengurus inti yang berhalangan tetap.
i. Apbilah pengurus inti dalam keadaan tertentu tidak membuat surat mandat maka wajib menyampaikan kepada pengurus dan menunjukkan tugas yang ditentukan oleh Pradana.
j. Apabila Pradana tidak dapat membuat surat mandat maka salah satu koord. Bidang menganbil alih tugas dan fungsi Pradana.
k. Pengembalian mandat melalui rapat pengurus.
D. Sanksi Pengurus Dan Anggota
a. Pengurus
1. Sanksi-sanksi berupa
1.a. Teguran
- Dapat berupa teguran lunak dan teguran keras
- Teguran lunak dan teguran keras dapat dilakukan secara tertulis
1.b. Skorsing atau penonaktifan
1.c. Ressufle atau pencabutan hak kepengurusan
2. Pengurus akan mendapat teguran lunak apabila :
2.a. 2x tidak mengikuti rapat pengurus tampa pemberitahuan
2.b. 3x tidak mengikuti rapat panitia dalam suatu kepanitiaan tampa pemberitahuan
2.c. 2x tidak mengikuti Program kerja tampa pemberitahuan
2.d. melanggar AD dan ART serta Adat Ambalan yang berlaku
3. Pengurus akan menerima teguran keras apabila :
3.a. Telah menerima teguran lunak sebanyak 2x
3.b. 1x tidak mengikuti rapat Triwulan (Rapat istimewa) tampa pemberitahuan sebelumnya
4. Skorsing atau penonaktifan apabila :
4.a. Mendapat teguran keras sebanyak 2x
4.b. Pemberian skorsing dilakukan dalam rapat pengurus
5. Resuflu atau pencabutan hak kepengurusan apabila :
5.a. Pengurus yang dikenakan skorsing tidak diindahkan
5.b. Pencabutan hak kepengurusan dilaksanakan pada rapat istimewa dan menghadirkan pengurus yang bersangkutan untuk melakukan pembelaan.
5.c. Dalam keadaan mendesak dapat dijatuhkan resufle tampa melalui pemberian sanksi
6. Apabila pengurus yang bersangkutan tidak menghadiri rapat istimewa maka sanksi tetap dijatuhkan
b. Sangga kerja
1. Sanksi-sanksi berupa
1.a. Teguaran
- Teguran dapat berupa teguran lunak dan teguran keras
- Teguran lunak dan teguran keras dapat dilakukan baik secara lisan maupun tertulis
1.b. Resafle atau pencabutan hak anggota
2. Sangga kerja akan mendapat teguran lunak apabila :
2.a. Tidak memakai Uniforum pramuka sebanyak 3x
2.b. Tidak menghadiri pertemuan sebanyak 3x
2.c. Melanggar AD dan ART serta dat ambalan yang berlaku
2.d. Tidak membayar iuran mingguan sebanyak 2x
2.e. Tidak menjalankan tata krama adat ambalan yang berlaku di adat ambalan
3. Sangga kerja akn mendapatkan teguran keras apabila :
3.a. Telah mendapatkan teguran lunak sebanyak 3x
3.b. Tidak menjalankan program kerja selama sebulan
3.c. Tidak merampungkan SKU Penegak Bantara selama 3 bulan masa kepengurusan dan SKU Penegak Laksan dapat dihapkan pada waktu tertentu lainnya bagi sangga kerja
E. Pelantikan
1. Pelantikan pengurus satu kali dalam satu periode
2. Pelantikan Bantara dilaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi
3. Pelantikan Tali Komando dilaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi
F. Pengembalian Nomor Registrasi Anggota (NRA)
1. Pengembalian nomor registrsi anggota dapat dilakukan dengan :
- Ujian tes tertulis
- Praktek dan mengadakan kegiatan-kegiatan yang telah ditentukan oleh pembina yang berhubungan denagan program kerja GUDEP 1429-1430 MAN 1 Watampone
2. Proses pengembalian
2.a. Anggota yang akan mengambil RNA kepada pengurus untuk di dampingi
2.b. Anggota yang akan menganbil RNA menentukan tempat mengambilan serta membuat hasta karya untuk ambalan
2.c. RNA disesuaikan dengan tempat Pengambilan
2.d. Segala bentuk pengeluaran untuk pengambilan RNA ditanggung oleh anggota yang akan melaksanakan
2.e. setelah melakukan pengambilan RNA harus membuat laporan secara tertulis
2.f. Laporan dimasukkan paling lambat 1 minggu setelah pengambilan RNA
G. Administrasi
1. Model-model surat terlampir
2. Penomoran semua jenis surat dimulai dengan 01
3. Klasifikasi surat
a. Kode A untuk surat intern organisasi
b. Kode B untuk surat ekstern organisasi dalam lingkup sekolah
c. Kode C untuk surat ekstern organisasi dalam lingkup DEPAG
d. Kode D untuk surat ekstern organisasi diluar lingkup DEPAG
4. Jenis-jenis surat yang digunakan
a. Surat tugas : ST
b. Surat mandat : SM
c. Surat keputusan : SK
d. Rekomendasi : REK
e. Ketetapan : TAP
5. Permohonan surat bidang
Surat bidang sesuai dengan kode bidang
1. Bidang 1 disingkat TEKPRAM
2. Bidang 2 disingkat LITEV
3. Bidang 3 disingkat GIATOPS
4. Bidang 4 disingkat BIMBANG
H. Kepala sanggar bakti
1. Pengelola barang inventaris harus sepengetahuan Pradana dan Kepala sanggar bakti
2. Pengeluaran dan peminjaman barang dilakukan oleh Kepala sanggar bakti dengan sepengetahuan Pradana :
a. Dalam hal tertentu Kepala sanggar bakti dapat mengambil kebijakan untuk mengeluarkan dan meminjamkan barang dan melaporkan dalamwaktu yang singkat kepada Pradana
b. Dalam hal tertentu Pradana dapat mengeluarkan dan meminjamkan barang dan dilaporkan dalam waktu yang singkat kepada Kepala sanggar bakti
c. Barang inventaris yang dipinjamkan diatur oleh pengurus
I. Ketua umum
Ketua umum dapat mengambil kebijakan setelah berkonsultasi dengan pengurus dan dewan pembina.
J. Bendahara
1. Dana yang masuk dibukukan oleh bendahara dengan sepengetahuan pradana.
2. Setiap pengeluaran dana dari kas pengurus harus dengan sepengetahuan Pradana.
3. Dalam hal-hal tertentu bendahara dapat mengeluarkan dana tampa sepengetahuan Pradana tetapi harus melaporkan kepada Pradana secepatnya.
4. Dalam hal-hal tertentu Pradana dapat mengeluarkan dana tanpa sepengetahuan pradana tetapi harus melaporkan kepada bendahara secepatnya.
K. Musyawarah dan Rapat
Musyawarah gugus depan diadakan sekali dalam setahun dalam satu periode.
1. Rapat pengurus dilaksanakan 1x dalam seminggu.
2. Rapat konsultasi adalah rapat yang dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja minimal dilaksanakan 3 bulan.
3. Rapat kerja adalah rapat yang dilaksanakan untuk membahas program kerja.
4. Rapat kepanitiaan adalah rapat yang dilaksanakan dengan pelaksanaan oprasional program kerja.
5. Rapat luar biasa adalah rapat yang dilaksanakan untuk membahas hal-hal yang sangat penting dan mendesak.
Minggu, 09 Januari 2011
GARIS BESAR HALAUN KERJA
GARIS BESAR HALUAN KERJA
GERAKAN PRAMUKA GUGUS DEPAN 1429-1430
MADRASA ALIYAH NEGERI 1 WATAMPONE
A. Latar belakang
Gerakan Pramuka Madrasah Aliyah Negeri 1 Watampone (GEPRA) MAN 1 Watampone sebagai Wadah Pengembangan Bakat dan Minat bagi siswa dibidang Kepramukaan dan keterampilan. Maka perlu di adakan penyelarasan dalam menyokong era globalisasi dalam mengacu kepada Keterampilan oleh keisiplinan dan pemberdayaan melalui program kerja yang disusun secara profesional. Agar dapat dilaksanakan semua anggota.
B. Tujuan
Gerakan Pramuka MAN 1 Watampone bertujuan menanamkan sikap dasar dalam mengembangkan keintelektualan dan profesionalisme di Bidang Kepramukaan.
C. Garis Besar Haluan Kerja
1. Bidang Teknik Kepramukaan (TEKHPRAM)
a. Menanamkan sikap dasar Kepedulian dan Kecintaan terhadap Kepramukaan.
b. Peningkatan Kualitas dan Pengetahuan anggota tentang Tekhnik Kepramukaan.
c. Pengembangan Keterampilan dan pengetahuan Kepramukaan.
d. Melaksanakan dan Menguasai tekhnik Kepramukaan.
2. Bidang Kegiatan dan Oprasional (GIATOPS)
a. Melaksanakan kegiatan-kegiatan Kepramukaan yang meningkatkan Kedisiplinan anggota.
b. Meningkatkan kegiatan-kegiatan yang berkualitas yang menumbuhkan semangat anggota.
c. Mengadakan oprasi kegiatan Kepramukaan.
d. Menyelidiki dan Menganalisa kegiatan apa yang harus dilakasanakan.
3. Bidang Bimbingan dan Pengembangan (BIMBANG)
a. Mengadakan bimbingan kepada anggota mengenai kegiatan dan ketermpilan.
b. Mengembangkan bakat dan minat terhadap Kepramukaan.
c. Peningkatan profesionalisme dan spesifikasi bakat atau minat terhadap anggota pramuka.
4. Bidang Evaluasi dan Penelitian (LITEV)
a. Melakukan penelitian program kerja apakah sudah terlaksana atau tidak.
b. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan.
c. Mengaktualisasi pemahaman tentang Kepramukaan.
D. Program
1. Ke dalam
a. Meningkatkan nilai tambah kepada Anggota Pramuka MAN 1 Watampone.
b. Meningkatkan kualitas tentang Kepramukaan.
2. Keluar
a. Pengapdian kepada masyarakat.
b. Meningkatkan peran serta Pramuka MAN 1 Watampone dalam bidang keterampilan khususnya Tekhnik Kepramukaan.
E. Arah dan Strategi Pelaksanaan Program
1. Faktor pendukung
a. Anggota
b. Lingkungan
c. Sarana dan Prasarana
2. Faktor penghambat
a. Kurangnya dana
b. Kurang aktifnya anggota
c. Kurangnya menejeman organisasi
d. Kurangnya kerja sama antara pengurus organisasi
F. Alternatif
1. Menjalani kerja sama dengan pihak luar maupun pihak dalam.
2. Mengoptimalkan pendanaan dana
3. Pengembangan kualitas anggota
4. Manajeman organisasi
G. Penutup
Demikianlah GBHK ini di susun dan kemudian dijadikan acuan dalam menyusun dan merumuskan program kerja.
GERAKAN PRAMUKA GUGUS DEPAN 1429-1430
MADRASA ALIYAH NEGERI 1 WATAMPONE
A. Latar belakang
Gerakan Pramuka Madrasah Aliyah Negeri 1 Watampone (GEPRA) MAN 1 Watampone sebagai Wadah Pengembangan Bakat dan Minat bagi siswa dibidang Kepramukaan dan keterampilan. Maka perlu di adakan penyelarasan dalam menyokong era globalisasi dalam mengacu kepada Keterampilan oleh keisiplinan dan pemberdayaan melalui program kerja yang disusun secara profesional. Agar dapat dilaksanakan semua anggota.
B. Tujuan
Gerakan Pramuka MAN 1 Watampone bertujuan menanamkan sikap dasar dalam mengembangkan keintelektualan dan profesionalisme di Bidang Kepramukaan.
C. Garis Besar Haluan Kerja
1. Bidang Teknik Kepramukaan (TEKHPRAM)
a. Menanamkan sikap dasar Kepedulian dan Kecintaan terhadap Kepramukaan.
b. Peningkatan Kualitas dan Pengetahuan anggota tentang Tekhnik Kepramukaan.
c. Pengembangan Keterampilan dan pengetahuan Kepramukaan.
d. Melaksanakan dan Menguasai tekhnik Kepramukaan.
2. Bidang Kegiatan dan Oprasional (GIATOPS)
a. Melaksanakan kegiatan-kegiatan Kepramukaan yang meningkatkan Kedisiplinan anggota.
b. Meningkatkan kegiatan-kegiatan yang berkualitas yang menumbuhkan semangat anggota.
c. Mengadakan oprasi kegiatan Kepramukaan.
d. Menyelidiki dan Menganalisa kegiatan apa yang harus dilakasanakan.
3. Bidang Bimbingan dan Pengembangan (BIMBANG)
a. Mengadakan bimbingan kepada anggota mengenai kegiatan dan ketermpilan.
b. Mengembangkan bakat dan minat terhadap Kepramukaan.
c. Peningkatan profesionalisme dan spesifikasi bakat atau minat terhadap anggota pramuka.
4. Bidang Evaluasi dan Penelitian (LITEV)
a. Melakukan penelitian program kerja apakah sudah terlaksana atau tidak.
b. Melakukan evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan.
c. Mengaktualisasi pemahaman tentang Kepramukaan.
D. Program
1. Ke dalam
a. Meningkatkan nilai tambah kepada Anggota Pramuka MAN 1 Watampone.
b. Meningkatkan kualitas tentang Kepramukaan.
2. Keluar
a. Pengapdian kepada masyarakat.
b. Meningkatkan peran serta Pramuka MAN 1 Watampone dalam bidang keterampilan khususnya Tekhnik Kepramukaan.
E. Arah dan Strategi Pelaksanaan Program
1. Faktor pendukung
a. Anggota
b. Lingkungan
c. Sarana dan Prasarana
2. Faktor penghambat
a. Kurangnya dana
b. Kurang aktifnya anggota
c. Kurangnya menejeman organisasi
d. Kurangnya kerja sama antara pengurus organisasi
F. Alternatif
1. Menjalani kerja sama dengan pihak luar maupun pihak dalam.
2. Mengoptimalkan pendanaan dana
3. Pengembangan kualitas anggota
4. Manajeman organisasi
G. Penutup
Demikianlah GBHK ini di susun dan kemudian dijadikan acuan dalam menyusun dan merumuskan program kerja.
Langganan:
Postingan (Atom)